Afif, Muhamad Afif (2025) GAMBARAN FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN USIA DINI DI WILAYAH DESA JENGGAWAH KECAMATAN JENGGAWAH KABUPATEN JEMBER. Other thesis, Universitas dr. SOEBANDI.
![]() |
Text
Abstrak Afif.pdf Download (208kB) |
Abstract
Latar Belakang: Pada konsep legal hukum di Indonesia yang semula peraturan pernikahan usia dini ialah usia wanita minimal 16 tahun dan usia pria 19 tahun, diubah dalam ketetapan undangundang nomor 16 tahun 2019 menjadi usia 19 tahun untuk kedua pihak, yang didasari alasan kemaslahatan manusia terlebih untuk kaum wanita yang nantinya berhubungan dengan kehamilan dan proses berumah tangga, namun pada kondisi dilapaangan masih terdapat pernikahan yang terjadi di bawah 19 tahun baik oleh pihak pria dan wanita. Secara global jumlah kasus pernikahan usia dini di Indonesia menurut UNICEF 2023 sebanyak 25,53 juta. Tujuan: Penelitian bertujuan untuk mengetahui gambaran dari faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pernikahan usia dini di wilayah desa Jenggawah, kecamatan Jenggawah, kabupaten Jember Tahun 2024. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang berfokus untuk menggambarkan fenomena pernikahan usia dini didesa Jenggawah. Terdapat populasi sejumlah 44 dengan teknik quota sampling menjadi 40 pasangan usia sini. Penentuan sampel menggunakan rumus slovin, nantinya peserta menggunakan kuesioner sebagai intrumen penelitian. Kuesioner valid dengan telah melalui uji validitas dan reliabilitas dengan hasil r hitung lebih dari 0,3, serta penelitian sudah melalui uji etik sesuai prosedur. Hasil: Penelitian menghasilkan temuan, menurut pasangan usia dini didesa Jenggawah, ekonomi menurut pasangan pernikahan usia dini, merupakan penyebab dengan prosentase 75%, pengetahuan menurut pasangan pernikahan usia dini merupakan penyebab dengan prosentase 70%, kepercayaan menurut pasangan pernikahan usia dini, bukan merupakan penyebab dengan prosentase 52%, media massa menurut pasangan pernikahan usia dini bukan merupakan penyebab dengan prosentase 62,5%, individu menurut pasangan pernikahan usia dini, bukan merupakan dengan prosentase 54%, kenakalan remaja menurut pasangan pernikahan usia dini, merupakan penyebab dengan prosentase 61,5%. Kesimpulan: Dari penelitian ini di dapati, pasangan pernikahan usia dini menyatakan faktor ekonomi, pengetahuan dan kenakalan remaja merupakan penyebab kejadian pernikahan usia dini diwilayah desa jenggawah. Perlunya perluasan program pendidikan setelah nikah, guna memandu pasangan pernikahan usia dini dalam keseharian setelah jenjang pernikahan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | R Medicine > RT Nursing |
Depositing User: | Unnamed user with email perpustakaan@stikesdrsoebandi.ac.id |
Date Deposited: | 02 Jul 2025 03:11 |
Last Modified: | 02 Jul 2025 03:11 |
URI: | http://repository.uds.ac.id/id/eprint/2006 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |